Potong kuku malam hari adalah kebiasaan yang sering dilakukan oleh sebagian orang. Namun, apakah kebiasaan ini sebenarnya diperbolehkan atau tidak?
Menurut beberapa pendapat, potong kuku malam hari sebenarnya tidak dilarang dalam agama Islam. Hal ini dikarenakan tidak ada larangan khusus terkait potong kuku pada waktu tertentu. Namun, ada beberapa hadis yang menyarankan untuk menghindari melakukan aktivitas yang tidak penting atau tidak diperlukan pada malam hari, agar terhindar dari gangguan setan.
Meskipun demikian, potong kuku malam hari sebenarnya tidak memiliki dampak negatif secara langsung. Sehingga, jika memang diperlukan, potong kuku malam hari bisa dilakukan tanpa masalah. Namun, sebaiknya tetap berhati-hati dan menjaga kebersihan saat melakukan aktivitas tersebut.
Selain itu, potong kuku juga sebaiknya dilakukan dengan teknik yang benar dan menggunakan alat yang steril, untuk mencegah terjadinya infeksi atau masalah kesehatan lainnya. Jadi, selama dilakukan dengan hati-hati dan tidak melanggar aturan agama atau norma yang berlaku, potong kuku malam hari sebenarnya tidak menjadi masalah.
Dalam hal ini, setiap orang memiliki kebiasaan dan preferensi masing-masing. Namun, yang terpenting adalah tetap menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, tanpa melanggar norma agama atau sosial yang berlaku. Jadi, jika memang diperlukan, potong kuku malam hari bisa dilakukan tanpa masalah, asalkan dilakukan dengan benar dan tidak melanggar aturan yang berlaku.