KAI Commuter, perusahaan kereta api yang mengoperasikan layanan kereta commuter di Jabodetabek, baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan memberikan pendampingan khusus bagi korban pelecehan seksual di kereta. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi penumpang dan memberikan perlindungan bagi korban pelecehan.
Pelecehan seksual di transportasi umum, termasuk di kereta, merupakan masalah yang sering terjadi dan sering kali tidak dilaporkan oleh korban. Hal ini bisa membuat korban merasa tidak aman dan tidak nyaman saat menggunakan transportasi umum. Oleh karena itu, langkah KAI Commuter untuk memberikan pendampingan bagi korban pelecehan adalah langkah yang sangat baik dan perlu diapresiasi.
Pendampingan bagi korban pelecehan di kereta akan dilakukan oleh petugas KAI Commuter yang telah dilatih khusus untuk menangani kasus-kasus pelecehan. Mereka akan memberikan dukungan emosional kepada korban, membantu korban untuk melaporkan kejadian pelecehan ke pihak berwenang, dan memberikan informasi tentang langkah-langkah yang bisa diambil oleh korban untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut.
Selain memberikan pendampingan, KAI Commuter juga akan melakukan sosialisasi kepada penumpang tentang pentingnya melaporkan kasus pelecehan yang terjadi di kereta. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat tentang masalah pelecehan seksual di transportasi umum dapat meningkat, dan korban pelecehan tidak akan lagi merasa sendirian dan terabaikan.
Langkah KAI Commuter ini sejalan dengan upaya pemerintah dan lembaga lain untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan dan pelecehan seksual. Semua pihak, baik penumpang maupun petugas kereta, diharapkan dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua penumpang kereta api. Semoga langkah KAI Commuter ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan transportasi lainnya untuk memberikan perlindungan bagi korban pelecehan di transportasi umum.