Bappeda: Perubahan perilaku pengaruhi percepatan penurunan stunting
Stunting merupakan salah satu masalah gizi yang sering terjadi di Indonesia. Menurut data Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 30,8% pada tahun 2019. Hal ini merupakan masalah serius yang perlu segera diatasi, karena stunting dapat berdampak buruk pada pertumbuhan dan perkembangan anak.
Untuk mengatasi masalah stunting, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memiliki peran yang sangat penting. Bappeda bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan dan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal penurunan stunting.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bappeda untuk percepatan penurunan stunting adalah melalui perubahan perilaku masyarakat. Perubahan perilaku merupakan salah satu faktor penting dalam menangani masalah stunting, karena pola makan dan pola hidup yang sehat dapat mencegah terjadinya stunting pada anak.
Bappeda bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan organisasi masyarakat, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pola makan sehat dan gizi yang seimbang. Selain itu, Bappeda juga memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap makanan bergizi dan layanan kesehatan yang berkualitas.
Melalui upaya perubahan perilaku yang dilakukan oleh Bappeda, diharapkan dapat mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia. Dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan berbagai pihak terkait, diharapkan masalah stunting dapat diminimalisir dan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.
Dengan adanya peran serta Bappeda dalam mengatasi masalah stunting, diharapkan Indonesia dapat mencapai target penurunan angka stunting sesuai dengan komitmen global yang telah disepakati. Upaya bersama untuk merubah perilaku masyarakat menjadi lebih sehat dan gizi dapat menjadi kunci dalam percepatan penurunan stunting di Indonesia.